Fitur Website Ramah Disabilitas
SIWEDI (Sistem Layanan Informasi Website Ramah Disabilitas)
Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menerbitkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No. 206/DjA/SK/I/2021 tentang Standar Pelayanan bagi Disabilitas di Lingkungan Peradilan Agama. Dalam rangka mengimplementasikannya salah satu upaya yang dilakukan Pengadilan Agama Kuningan adalah menghadirkan Sistem Layanan Informasi Website Ramah Disabilitas (SIWEDI) untuk penyandang disabilitas di website resmi Pengadilan Agama Kuningan yang berupa fitur Accessibility Widget dan Responsive Voice. Dengan adanya fitur ini maka akan memudahkan para pengguna yang memiliki masalah penglihatan, penderita dyslexia, tuna aksara, para lansia dan penyandang tuna netra dalam mengakses informasi di website Pengadilan Agama Kuningan.
Lalu bagaimana cara penggunaan responsive voice dan accessibility widget ini? Silahkan lihat video ini atau mendownload manual booknya