logopa

on . Hits: 1812

Electronic Corrective Preventive Action Request (E-CPAR) BMN PA Kuningan Kelas 1A

Merupakan form berisi laporan/keluhan pegawai Pengadilan Agama Kuningan selaku pengguna barang milik negara terhadap objek pemeliharaan BMN yang perlu mendapatkan perhatian untuk ditindaklanjuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Untuk pengisian form dapat diakses via link : https://bit.ly/peliharabmn atau scan QR Code yang ada dibawah ini.

Apabila terdapat kendala dalam pengisian form dapat melihat buku petunjuk di link: https://bit.ly/PETUNJUK_ECPAR.

Ayo wujudkan pemeliharaan BMN yang tertib di Pengadilan Agama Kuningan Kelas 1A

2

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kuningan

Jl. Perjuangan No.63 Ancaran - Kuningan

Telp: 0232-871652
Fax: 0232-8883031

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

 

 

 

Copyright @ Tim IT Pengadilan Agama Kuningan 2022
acopta
acopta
acopta