Jumat, 04 Februari 2022 | Pengadilan Agama Kuningan, melaksanakan Sidang keliling terpadu di Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini merupakan Sidang di luar gedung (sidang Keliling) yang pertama di tahun 2022 yang di adakan Oleh Pengadilan Agama Kuningan yang bertempat di kantor Kecamatan Cibeureum. Pelaksanaan Sidang luar gedung bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan.