Jum'at, 23 September 2022, Pengadilan Agama Kuningan melaksanakan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) di Kecamatan Cibereum, Kab. Kuningan. Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta untuk mengimplementasikan Asas Peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.