Jumat 11 November 2022 tiga Majelis Hakim Pengadilan Agama Kuningan menyidangkan Itsbat Nikah Massal yang diselenggarakan di Kuningan Islamic Center (KIC) Kuningan. Selaku ketua majelis tersebut yaitu :
1. Bapak Drs. H. DUDUNG ABD. HALIM, S.H., M.H. (Majelis 1)
2. Bapak H. APRIL YADI, S.Ag., M.H. (Majelis 2)
3. Bapak Drs. H. ZULKIFLI, S.H., M.H (Majelis 3)
Bertindak sebagai ketua Penyelenggara Sidang Itsbat Nikah Massal , Kepala Dinas Kependudukan cacatan sipil Kabupaten Kuningan yaitu Bapak Drs Yudi Nugraha ,M.pd , ada sebanyak 78 pasangan warga kabupaten Kuningan yang mengikuti sidang isbath nikah massal ini, yang digelar oleh Lembaga Koordinator Kesejahteraan Sosial (LKKS) kabupaten Kuningan . Kegiatan yang bekerja sama dengan pengadilan agama ,kementerian agama dan dinas kependudukan catatan sipil ini ,selain untuk ketertiban administrasi kependudukan , juga untuk mengesahkan status perkawinan mereka yang menikah dibawah tangan atau nikah siri.