logopa

on . Hits: 377

Kamis, 15 Juni 2023 bertempat di ruang sidang satu Pengadilan Agama Kuningan diadakan acara Sosialisai Perma Nomor 7 tentang surat tecatat. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak AGUS NURYADIN, S.H selaku Plt Panitera dan juga Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuningan, Bapak Dr. MUHAMMAD FAUZAN, S.H.I., M.A. yang menyampaikan bahwa sosialisasi ini dilakukan sesuai dengan program dari Mahkamah Agung dalam melakukan modernisasi administrasi perkara. Perubahan cara penyampaian panggilan dan pemberitahuan perkara elektronik yang semula dilakukan oleh jurusita menjadi media surat tercatat sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh pengacara yang berpekara di Pengadilan Agama Kuningan.

st1

 

st2

 

st3

 

st4

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kuningan

Jl. Perjuangan No.63 Ancaran - Kuningan

Telp: 0232-871652
Fax: 0232-8883031

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

 

 

 

Copyright @ Tim IT Pengadilan Agama Kuningan 2022
acopta
acopta
acopta