logopa

on . Hits: 4986

Area 4 (Empat) - Penguatan Akuntabilitas

 

AREA IV

PENGUATAN AKUNTABILITAS

Penguatan akuntabilitas kinerja bertujuan untuk meningkatkan kapasistas dan akuntabilitas kinerja Pengadilan Agama Kuningan.

Target yang ingin dicapai pada area ini adalah:

  1. Meningkatnya kinerja instansi pemerintah
  2. Meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah.

Atas dasar tersebut maka, untuk mengukur pencapaian program ini digunakan indikator-indikator sebagai berikut:

1. Adanya keterlibatan pimpinan.

  • - Pimpinan harus terlibat secara langsung saat penyusunan perencanaan.
  • Melaksanakan rapat perencanaan kegiatan dan anggaran yang dipimpin oleh ketua Pengadilan Agama Kuningan.
  • Kegiatan tersebut didukung: undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat dan dokumen perencanaan kegiatan dan anggaran
  • - Pimpinan terlibat secara langsung pada saat penyusunan penetapan kinerja, perjanjian kinerja, melalui rapat penetapan IKU yang berorientasi hasil kepada masyarakat/anggota yang dipimpin. Kegiatan tersebut didukung undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat, dan dokumen perjanjian kinerja.
  • - Piminan harus selalu memantau capaian kinerja secara berkala setiap bulan yang di pimpin oleh ketua pajs. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung: berupa undangan, notulen, daftar hadir, foto rapat dan dokumen pemantauan capaian kinerja setiap bulan.

2. Pengelolaan akuntabilitas kinerja

  • - Membuat dokumen perencanaan kinerja jangka pendek (renja tahunan), rencana strategis (renstra) 5 tahunan
  • - Memiliki dokumen perencanaan kerja jangka pendek dan rencana strategis serta penetapan kinerja. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen renja, dokumen renstra, dan dokumen penetapan kinerja.
  • - Dokumen perencanaan harus berorientasi kepada hasil meliputi:
  • a. Membuat turunan renja yang mendukung peningkatan pelayanan public (penetapan standar layanan, budaya layanan prima, survey kepuasan masyarakat).
  • b. Membuat turunan renja yang mendukung kegiatan anti korupsi (pengendalian gratifikasi penerapan SPIP, pengaduan  masyarakat, WBS). Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen turunan renja yang mendukung peningkatan layanan publik dan mendukung kegiatan anti korupsi.
  • - Indikator kinerja utama (IKU)
  • a) Memiliki IKU yang ditetapkan organisasi.
  • b) Membuat IKU tambahan sesuai dengan karakteristik satuan kerja yang mendukung peningkatan pelayanan public. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung: dokumen IKU dan IKU tambahan.
  • c) Indikator kinerja utama telah dilaksanakan dengan prinsip One Team One Spirot One Goal. kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen IKU tambahan dengan prinsip One Team One Spirot One Goal.
  • d) Laporan kinerja disusun tepat waktu.
  • Menyusun LKJIP secara tepat waktu (bulan Februari pada tahun berikutnya). Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung dokumen LKJIP, surat permintaan LKJIP.
  • e) Laporan kinerja harus memberikan informasi tentang LKJIP yang memberikan informasi tentang kinerja. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung berupa dokumen LKJIP
  • f) Upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja
  • Melakukan upaya peningkatan kapasitas SDM yang menangani akuntabilitas kinerja dengan mengikut sertakan pegawai dalam bintek/sosialisasi penyusunan LKJIP. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung dokumen laporan bintek/diklat/sosialisasi penyusunan dokumen LKJIP.
  • g) Pengelolaan akuntabilitas kinerja oleh SDM yang kompeten:

Menempatkan pegawai yang memiliki kompetensi pada bidang pengelolaan akuntabilitas.

1. Personil pengelolaan akuntabilitas telah memiliki sertifikat piagam penyusunan LKJIP.

2. Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung daftar pegawai yang telah mengikuti diklat.

Adapun eviden untuk mencapai target-target adalah sebagai berikut:

PENILAIAN KERJADATA PENDUKUNG WBK 2022
1 Keterlibatan pimpinan Notulen rapat penyusunan perencanaan, absen
    Notulen rapat penyusunan perencanaan, absen
    Notulen rapat
2 Pengelolaan Akuntabilitas Kinerja RKT, renstra, SKP dll
    Lampiran RKT, renstra, SKP dll Laporan Hasil Penilaian sakip dari tingkat banding
    IKU
    Lampiran IKU
    Dokumen pengiriman LKjIP
    LKjIP (evaluasi LKjIP)
    Permohonan pelatihan untuk peningkatan kapasitas SDM LKjIP
    SK tim Penyusunan LKjIP

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Kuningan

Jl. Perjuangan No.63 Ancaran - Kuningan

Telp: 0232-871652
Fax: 0232-8883031

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

 

 

 

 

 

 

Copyright @ Tim IT Pengadilan Agama Kuningan 2022
acopta
acopta
acopta