Pengumuman Penundaan Jadwal Sidang Tanggal 14 Februari 2024
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 Tanggal 6 Februari 2024 tentang Hari Pemungutaan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, kepada Para Pencari Keadilan/Pihak Berperkara bahwa Persidangan yang sedianya dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 ditunda menjadi hari Rabu tanggal 21 Februari 2024. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalam.