Keberhasilan Mediasi di Pengadilan Agama Kuningan
Kuningan, 22 April 2025 – Mediasi dengan nomor perkara 577/Pdt.G/2025/PA.Kng yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Kuningan pada Selasa pagi berhasil mencapai kesepakatan damai. Proses mediasi ini berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Agama Kuningan, dihadiri oleh pihak penggugat dan tergugat. Ibu Erma Linda, S.H.I, yang bertindak sebagai mediator berhasil memediasi para pihak. Mediasi ini menunjukkan upaya besar dalam mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak.
Hal ini merupakan prestasi bagi Pengadilan Agama Kuningan dan dapat meningkatkan penilaian kinerja Pengadilan Agama Kuningan yang sampai saat ini keberhasilan mediasi sudah mencapai 67%. Diharapkan kedepannya, para mediator baik dari unsur Hakim maupun non-Hakim, dapat mendamaikan para pihak dalam perkara di Pengadilan Agama Kuningan. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Erma Linda, S.H.I selaku mediator memberikan wejangan dan petuah yang sangat berarti bagi kedua belah pihak. Beliau menekankan pentingnya saling menjaga dan menyayangi satu sama lain serta berpegang teguh pada nilai-nilai keislaman dalam menjalankan kehidupan rumah tangga.
Kunjungi kami di :
IG : @pakuningan
FB : Pengadilan Agama Kuningan
Web : www.pa-kuningan.go.id
YT : Pengadilan Agama Kuningan